KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bakal menghapus sebanyak 18 aturan/regulasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Ini selaras dengan permintaan pemerintah kepada kementerian untuk menghapus peraturan yang ditengarai menghambat kegiatan investasi. "Kita sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Gedung Menperin, Senin (14/10). Menurut Airlangga, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan. Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasi atuu perizinan.
Kemenperin menghapus 18 aturan untuk dongkrak daya saing Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bakal menghapus sebanyak 18 aturan/regulasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Ini selaras dengan permintaan pemerintah kepada kementerian untuk menghapus peraturan yang ditengarai menghambat kegiatan investasi. "Kita sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Gedung Menperin, Senin (14/10). Menurut Airlangga, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan. Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasi atuu perizinan.