Kemenperin menghapus 18 aturan untuk dongkrak daya saing Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bakal menghapus sebanyak 18 aturan/regulasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Ini selaras dengan permintaan pemerintah kepada kementerian untuk menghapus peraturan yang ditengarai menghambat kegiatan investasi. 

"Kita sedang finalisasi penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan enam peraturan. Mudah-mudahan sebelum Jumat pekan ini sudah beres," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Gedung Menperin, Senin (14/10). 

Menurut Airlangga, adanya kemudahan regulasi, diharapkan Indonesia ke depan dapat semakin berkembang dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi di masa depan. Sehingga, tidak ada lagi kendala bagi Indonesia untuk bersaing di dunia internasional terutama karena alasan regulasi atuu perizinan. 


Baca Juga: Negosiasi dagang AS-China berakhir, muncul harapan ada kesepakatan terbatas

"Indonesia memiliki ekonomi transformasi yang berbasis komoditas. Ke depan diharapkan dari basis komoditas bisa menjadi berbasis inovasi," tuturnya. 

Meskipun demikian, Airlangga tidak menyebutkan secara rinci apa saja aturan yang akan dihapus dan disederhanakan. Intinya, ini betujuan untuk mendorong Indonesia bisa berdaya saing. "2030, Indonesia akan jadi negara 10 ekonomi terbesar di dunia," sebut dia. 

Prediksi di atas sesuai dengan proyeksi yang diungkap McKinsey. Menurut McKinsey, sepuluh tahun ke depan, Indonesia akan masuk jajaran sepuluh negara terbesar ekonomi dunia. 

Baca Juga: Presiden Jokowi calonkan menteri era SBY jadi pimpinan Bank Dunia

Sisi lain, Menperin memandang agar mampu bersaing di era Industri 4.0 Indonesia harus bisa menguasai infrastruktur. Utamanya untuk bersaing di sektor perindustrian. "Internet of things, big data, otomatis virtual branding dan banyak hal yang kita harus sesuaikan di era Industri 4.0," sebut dia. 

Menurutnya, sejak 2011 Indonesia sudah masuk revolusi industri generasi keempat yang dikenal Industri 4.0. Secara global, ditandai meningkatnya konektivitas interaksi dan makin konvergensinya manusia dan mesin. 

"Revolusi itu lompatan besar, di mana teknologi dan komunikasi tidak hanya untuk proses produksi tapi untuk mata rantai efisiensi. Sehingga menciptakan model bisnis baru berbasis digital," tandasnya. (Murti Ali Lingga)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dongkrak Daya Saing RI, Kemenperin Hapus 18 Aturan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .