Kemenperin Minta Data Penumpukan Kontainer di Pelabuhan, Ini Jawaban Bea Cukai



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengaku belum mengetahui perihal adanya surat dari Kementerian Perindustrian terkait permintaan data muatan 26.000 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. 

Namun Ia menduga, kemungkinan ribuan kontainer yang tertahan tersebut adalah barang-barang yang terkena larangan terbatas (lartas) impor.

“Isinya pasti ikutin ketentuan, ada yang lartas, itu barang itu tidak ada barang yang langsung lolos, pasti di cek, izin perdagangan izin sama surveyor, panjang tuh, urusannya. Itu bukan hanya urusan Bea Cukai aja,” tutur Askolani kepada awak media, Selasa (9/7).


Menurutnya tertahannya puluhan ribu kontainer di pelabuhan merupakan proses yang normal. Barang-barang tersebut memang harus diproses sesuai dengan ketentuan dan tidak hanya melibatkan Bea Cukai saja.

Mulai dari pihak surveyor yang melakukan pengecekan, kemudian ada Kementerian Perdagangan yang melakukan persetujuan impor, dan lainnya.

“Pelindo juga punya tugas, nanti perdagangan punya persetujuan impornya, nanti Kemenperin selesai nggak perteknya lima hari, jadi kalau semua itu nggak selesai nggak mungkin bisa diginiin,” ungkapnya.

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Bea dan Cukai Rp 134,2 Triliun di Semester I-2024, Turun 0,9%

Sementara itu,  Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya tidak menerima keluhan dari pengusaha industri dalam negeri terkait gangguan supply chain atau bahan baku industri. Ia membantah penumpukan tersebut telah berdampak terhadap kelangsungan rantai pasok dalam negeri.

“Apakah kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama itu merupakan kontainer berisi bahan baku penolong atau produk jadi yang akan membanjiri pasar domestik Indonesia,” kata Febri dalam Konferensi Pers di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (20/5).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri mengaku sudah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan untuk meminta data muatan kontainter yang tertahan tersebut. Nantinya, data itu akan digunakan memitigasi atas barang-barang apa saja yang masuk ke dalam negeri.

Asal tahu saja, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat membeberkan adanya sekitar 26.000 kontainer yang tertahan di beberapa pelabuhan. Persoalan ini disebut terjadi karena terjadinya kendala dalam perizinan impor.

Adapun rinciannya terdapat 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 9.111 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Puluhan ribu kontainer itu berisi komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih