KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini guna memacu perekonomian nasional melalui sinergi dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA). Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu 8 perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Berikutnya, delapan perjanjian dalam kerangka bilateral, yakni Indonesia-Japan EPA (IJEPA), Indonesia-Pakistan PTA (IPPTA), Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, Indonesia-Chile CEPA (ICCEPA), Indonesia-Australia CEPA (IACEPA), Indonesia-EFTA CEPA (IECEPA), Indonesia-Mozambique PTA (IMPTA), dan Indonesia-Korea CEPA (IKCEPA).
Kemenperin optimalkan perjanjian perdagangan bebas untuk pacu ekspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus aktif mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini guna memacu perekonomian nasional melalui sinergi dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA). Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto mengatakan, sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu 8 perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Berikutnya, delapan perjanjian dalam kerangka bilateral, yakni Indonesia-Japan EPA (IJEPA), Indonesia-Pakistan PTA (IPPTA), Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, Indonesia-Chile CEPA (ICCEPA), Indonesia-Australia CEPA (IACEPA), Indonesia-EFTA CEPA (IECEPA), Indonesia-Mozambique PTA (IMPTA), dan Indonesia-Korea CEPA (IKCEPA).