KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian memproyeksikan bisnis industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri akan semakin tumbuh dan berkembang. Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. "Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Kamis (29/8). Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.
Kemenperin optimistis industri baterai kendaraan listrik prospektif di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian memproyeksikan bisnis industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri akan semakin tumbuh dan berkembang. Hal ini seiring implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. "Apalagi di dalam regulasi tersebut, mendorong pengoptimalan konten lokal, yang sekaligus nantinya untuk meningkatkan daya saing dan memperdalam struktur industri kita," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Kamis (29/8). Menurut Menperin, salah satu hal penting dalam percepatan industri kendaraan listrik adalah penyiapan industri pendukungnya sehingga mampu meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Misalnya, penyiapan industri Power Control Unit (PCU), motor listrik dan baterai.