KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan ekspor produk kakao olahan nasional dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas atau
Free Trade Agreement (FTA). Langkah ini dilakukan di tengah tren positif industri pengolahan kakao yang tercermin dari peningkatan volume
grinding sepanjang 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), volume
grinding kakao pada kuartal III-2026 mencapai 112.628 ton. Angka tersebut naik 2,01% dibandingkan kuartal II-2026 yang sebesar 110.410 ton. Secara kumulatif, volume
grinding kakao pada kuartal I-III 2026 mencapai 307.882 ton. Realisasi tersebut setara sekitar 72,9% dari total
grinding sepanjang 2025.
Baca Juga: Penjualan Jasuindo (JTPE) Tumbuh 23,5% Jadi Rp 1,6 Triliun pada Kuartal III-2026 Indonesia juga menjadi salah satu kontributor utama industri pengolahan kakao di kawasan Asia. Data Cocoa Association of Asia (CAA) mencatat, volume
grinding kakao Indonesia pada kuartal III-2026 menyumbang sekitar 48% dari total
grinding kakao Asia yang mencapai 233.767 ton. Dari sisi penjualan, industri pengolahan kakao juga mencatat pertumbuhan. Volume penjualan pada kuartal III-2026 mencapai 93.253 ton, naik 9,5% dibandingkan kuartal II-2026 yang sebesar 85.138 ton. Kenaikan penjualan terutama ditopang produk
cocoa liquor yang melonjak 91,3%. Penjualan
cocoa cake juga tumbuh 49,6%, sedangkan
cocoa butter meningkat 8,8%. Sementara penjualan
cocoa powder turun 2,9%. Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, tren tersebut menunjukkan masih besarnya potensi pengembangan industri pengolahan kakao nasional. Namun, pertumbuhan industri perlu dibarengi dengan penguatan pasokan bahan baku dan perluasan pasar ekspor. “Capaian
grinding dan penjualan pada triwulan III 2026 menunjukkan bahwa industri pengolahan kakao nasional memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Untuk menjaga momentum ini, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pasokan bahan baku, meningkatkan efisiensi industri, dan memperluas akses pasar internasional,” ujar Putu dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Baca Juga: Minerba Convex 2026 Bidik 17.000 Pengunjung Menurut Putu, industri kakao masih menghadapi tantangan dari sisi pasokan bahan baku. Kondisi cuaca, termasuk curah hujan yang berkepanjangan serta potensi fenomena El Niño, perlu diantisipasi karena dapat mempengaruhi produktivitas perkebunan kakao. Karena itu, penguatan budidaya, peningkatan produktivitas perkebunan dan penerapan praktik pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku industri.
Di sisi hilir, Kemenperin melihat pemanfaatan FTA sebagai salah satu peluang untuk memperluas pasar produk kakao olahan Indonesia. Pelaku industri perlu memahami ketentuan asal barang (
rules of origin), dokumen ekspor hingga persyaratan yang berlaku di negara tujuan. Kemenperin bersama Asosiasi Industri Kakao Indonesia (Askindo) juga mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha melalui workshop pengembangan ekspor produk kakao dan olahannya dengan memanfaatkan FTA dan fasilitas kebijakan pemerintah. “Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada diskusi dan pertukaran informasi, tetapi menghasilkan rekomendasi yang konkret, aplikatif, dan dapat ditindaklanjuti bersama,” tegas Putu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News