KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini. "Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL.
Kemenperin Pastikan Belum Ada Persetujuan Impor KRL Bekas untuk Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini. "Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL.