KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan oleh perusahaan China, Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group dipastikan tidak dapat dilanjutkan karena tidak mendapatkan izin usaha. Sebagai informasi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kobexindo Cement, untuk pembangunan pabrik. Walaupun bersifat MOU, Kobexindo Cement tidak dapat memproses perizinan berusaha lebih lanjut (termasuk Izin lingkungan) karena sistem Online Single Submission (OSS) terkunci, dikarenakan kebijakan moratorium investasi industri semen.
Kemenperin Pastikan Pembangunan Pabrik Semen di Aceh Tak Dapat Izin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pembangunan pabrik semen di Aceh Selatan oleh perusahaan China, Kobexindo Cement, konsorsium Hongshi Holding Group dipastikan tidak dapat dilanjutkan karena tidak mendapatkan izin usaha. Sebagai informasi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kobexindo Cement, untuk pembangunan pabrik. Walaupun bersifat MOU, Kobexindo Cement tidak dapat memproses perizinan berusaha lebih lanjut (termasuk Izin lingkungan) karena sistem Online Single Submission (OSS) terkunci, dikarenakan kebijakan moratorium investasi industri semen.