Kemenperin: Penerapan prokes industri hasil tembakau bisa jadi contoh di sektor lain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor esensial yang mendapatkan izin untuk tetap beroperasi selama masa pandemi Covid-19 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan produktivitas sektor ini dijaga karena memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

“Beberapa waktu lalu, kami melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan industri hasil tembakau untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan yang mereka jalankan. Ternyata, industri yang tergolong padat karya dan berorientasi ekspor ini memiliki pedoman dan fasilitas yang sangat baik dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi yang diterima Kontan di Jakarta, Jumat (3/9).

Ketiga perusahaan IHT yang dipantau tersebut, yakni PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, PT HM. Sampoerna di Surabaya, dan PT. Bentoel Prima di Malang, Jawa Timur.


Plt. Dirjen Industri Agro memberikan apresiasinya kepada ketiga perusahaan tersebut yang telah melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan pabriknya secara ketat dan disiplin, termasuk juga telah mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pemerintah akan kenakan PPN untuk jasa pendidikan, begini kata pengamat

“Saat kunjungan, kami mendapat banyak masukan mengenai pengoperasian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening. Mereka mengakui merasa terbantu untuk mendeteksi awal kepada karyawan atau tamu yang akan masuk dan keluar di lingkungan perusahaan," paparnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menperin No 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, perusahaan perlu mengajukan permohonan rekomendasi PeduliLindungi.

Di PT Djarum, Putu melihat langsung proses produksi di pabrik Sigaret Kretek Mesin (SKM), yang sebagian besar menggunakan teknologi canggih, termasuk robotik. Di lokasi ini, jaga jarak seluruh karyawan yang beraktivitas terpantau aman. Selain SKM, PT Djarum juga memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT), cerutu dan Tembakau Iris (TIS). Total karyawannya sebanyak 53.028 orang.

Jumlah tenaga kerja yang telah di vaksin sejumlah 34.519 orang atau sudah 65%. PT Djarum akan melakukan vaksinasi massal lagi pada bulan September sekaligus penyerahan oksigen konsentrator yang bekerjasama dengan Kemenperin.

Saat mengunjungi PT HM Sampoerna di Surabaya, Putu juga meninjau langsung berbagai aturan dan fasilitas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan serta menekan laju penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik.

Baca Juga: SNI produk tembakau alternatif mulai temui titik cerah

Saat melihat proses produksi di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), seluruh pekerjanya yang merupakan ibu-ibu, telah dibagi sesuai kompartemennya. Jarak antar pekerjanya pun diatur sekitar 1,5 meter.

Sementata itu, area produksi SKT Sampoerna di Rungkut, Surabaya ini memiliki dua pabrik. Di pabrik 1, terdapat 5.199 tenaga kerja, dengan jumlah yang sudah divaksin 5.197 orang (99%), Sedangkan, di pabrik 2 ada 2.709 tenaga kerja, 2.634 orang diantaranya (97%) sudah divaksin. Pemasaran produk SKT Sampoerna ini dilakukan ke pasar domestik, dan ekspor ke lebih dari 40 negara.

Tak jauh berbeda di kedua perusahaan IHT sebelumnya, di PT. Bentoel Prima juga terpantau memiliki pedoman dan fasilitas lengkap untuk mendukung protokol kesehatan. Di pabrik Bentoel, klinik kesehatan berada di depan area pintu masuk karyawan. Apabila ada yang bergejala, dapat langsung diperiksa oleh dokter jaga, ungkap Putu. Total tenaga kerja di pabrik tersebut sebanyak 1.537 orang, dan 1.400 pekerja (91%) di antaranya telah divaksin.

Dari hasil tinjauan langsung di tiga pabrik IHT tersebut, kami menilai bahwa inovasi penerapan protokol kesehatan di sektor IHT dapat menjadi benchmark untuk sektor lainnya. Ia melanjutkan, sektor IHT merupakan penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai hasil tembakau, PPN dan PPh.

Selanjutnya: Karawang New Industry City (KNIC) siap sambut pelaku industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi