KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2023 ditetapkan menjadi sebesar Rp 2,91 triliun dari sebelumnya Rp 2,62 triliun pada pagu indikatif atau meningkat sebesar Rp 287 miliar. Peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program strategis yang dijalankan oleh Kemenperin pada tahun depan. “Alokasi tambahan tersebut antara lain akan dipergunakan untuk partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Hannover Messe, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru berbasis daerah potensial, serta pembangunan Indonesia Manufacturing Center,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Selasa (30/8). Program strategis lainnya yang dijalankan Kemenperin adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk industri dalam negeri, fasilitasi sertifikasi halal produk industri, restrukturisasi mesin atau peralatan industri, penyusunan neraca komoditas, dan fasilitasi sertifikasi industri hijau. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan kelembagaan dan operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0).
Kemenperin Peroleh Pagu Anggaran Rp 2,91 Triliun pada Tahun 2023, Simak Alokasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2023 ditetapkan menjadi sebesar Rp 2,91 triliun dari sebelumnya Rp 2,62 triliun pada pagu indikatif atau meningkat sebesar Rp 287 miliar. Peningkatan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program-program strategis yang dijalankan oleh Kemenperin pada tahun depan. “Alokasi tambahan tersebut antara lain akan dipergunakan untuk partisipasi Indonesia sebagai Partner Country Hannover Messe, penumbuhan dan pengembangan wirausaha baru berbasis daerah potensial, serta pembangunan Indonesia Manufacturing Center,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Selasa (30/8). Program strategis lainnya yang dijalankan Kemenperin adalah fasilitasi sertifikasi TKDN produk industri dalam negeri, fasilitasi sertifikasi halal produk industri, restrukturisasi mesin atau peralatan industri, penyusunan neraca komoditas, dan fasilitasi sertifikasi industri hijau. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembentukan kelembagaan dan operasionalisasi Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0).