Kemenperin-Polri teken MoU pengamanan objek vital



JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pengamanan objek vital nasional di sektor industri merupakan bentuk kerja sama strategis dalam memajukan iklim usaha di Indonesia. Pernyataan Hidayat itu dikemukakan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kementerian Perindustrian dan Kepolisian Negara Republik tentang Penyelenggaraan Pengamanan Objek Vital Nasional Sektor Industri, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (28/8). Menurut Hidayat, faktor jaminan atau kepastian keamanan sangatlah penting bagi keberlangsungan usaha. "Di sinilah sinergi dengan Polri menjadi amat penting," kata Hidayat. Menurut Hidayat, saat ini terdapat 38 industri dan 10 kawasan industri yang telah ditetapkan menjadi objek vital nasional sektor industri.

"Keamanan berbagai objek vital ini harus dijaga dengan serius mengingat dalam 5 tahun terakhir, industri menyumbang 21% dari PDB," pungkasnya. Pernyataan Hidayat disetujui oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Timur Pradopo.

Timur mengatakan, tugas Polri memang menjaga objek vital yang sangat strategis bagi hajat hidup masyarakat banyak. "Oleh sebab itu, kami siap menjalankan nota kesepahaman ini," kata Timur dalam kesempatan yang sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan