JAKARTA. Rencana normalisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau menjadi 10 % pada tahun depan dinilai akan semakin mengimpit industri. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan, belum lama ini cukai hasil tembakau sudah naik, bila ada kenaikan PPN lagi tentu akan menambah beban industri. Willem menjelaskan, saat ini, dari tahun ke tahun volume produksi rokok sudah semakin menurun. "Banyak dari mereka yang gulung tikar karena dampak kenaikan ini, tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Willem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).
Kemenperin: PPN 10%, industri rokok terhimpit
JAKARTA. Rencana normalisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hasil tembakau menjadi 10 % pada tahun depan dinilai akan semakin mengimpit industri. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petrus Riwu mengatakan, belum lama ini cukai hasil tembakau sudah naik, bila ada kenaikan PPN lagi tentu akan menambah beban industri. Willem menjelaskan, saat ini, dari tahun ke tahun volume produksi rokok sudah semakin menurun. "Banyak dari mereka yang gulung tikar karena dampak kenaikan ini, tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Willem dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).