KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut telah diperoleh Kemenperin sejak tahun 2008. “Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (6/7). Pada tahun 2021, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45% dari pagu anggaran. “Seperti kita ketahui bersama, pada tahun 2021, di saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menperin.
Kemenperin Raih Opini WTP 14 Kali Berturut
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut telah diperoleh Kemenperin sejak tahun 2008. “Opini WTP merupakan cerminan dari upaya Kemenperin mengelola anggaran yang diamanahkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK yang telah memeriksa laporan keuangan Kemenperin,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (6/7). Pada tahun 2021, Kemenperin mengelola anggaran sebesar Rp2,82 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,75 triliun atau sebesar 97,45% dari pagu anggaran. “Seperti kita ketahui bersama, pada tahun 2021, di saat Indonesia masih menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19, Kemenperin turut berperan aktif membantu pemerintah, di antaranya melalui realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menperin.