KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi bagi sejumlah industri skala global, sebagai basis produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik. “Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang tentunya dapat mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (27/4). Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang kuartal I-2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun atau naik 38% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 64 triliun.
Kemenperin: Realisasi investasi manufaktur tumbuh 38% di kuartal I-2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi bagi sejumlah industri skala global, sebagai basis produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik. “Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang tentunya dapat mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (27/4). Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang kuartal I-2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun atau naik 38% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 64 triliun.