Kemenperin: Sampai saat ini belum ada produsen tabung oksigen dalam negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan hingga saat ini memang belum ada perusahaan dalam negeri yang memproduksi tabung oksigen. Di sisi lain, kebutuhan tabung oksigen terus meningkat seiring lonjakan kasus covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. Demi mengantisipasi kebutuhan yang meningkat, rencana impor oksigen dan tabung oksigen pun mencuat.

"Sampai saat ini belum ada produsen lokal yang buat tabung, sehingga tabung tersebut kita impor," kata Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono kepada Kontan.co.id, Selasa (6/7).

Niatan mengimpor tabung oksigen sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/7). “Tabung yang akan diimpor sebesar 6 m3 dan juga 1 m3 karena sejumlah rumah sakit banyak yang menyediakan kamar darurat sehingga tidak bisa memakai oksigen yang sifatnya liquid,” ungkap Budi.


Baca Juga: Dukung PPKM darurat, Kemenperin sinergikan aktivitas industri dan upaya pencegahan

Sebelumnya, Indonesia tercatat pernah menyumbangkan sekitar 3.400 tabung oksigen guna membantu India. Dalam pernyataan Kemenperin, besaran tersebut baru mencapai sekitar 0,05% stok tabung nasional. Dengan perhitungan tersebut, maka stok tabung oksigen nasional saat ini mencapai sekitar 6,8 juta tabung.

Dalam pemberitaan Kontan, selain impor tabung pemerintah turut merencanakan impor oksigen dari Singapura dan Malaysia. Sudah ada empat perusahaan yang diminta untuk melakukan impor tabung dalam waktu dekat.

"Produsen di Indonesia ada empat perusahaan multinasional kan dia juga punya fasilitas di Singapura dan Malaysia. Kita sudah rapat kemarin bahwa mereka siap untuk itu," ujar Fridy kepada Kontan.co.id, Senin (5/7).

Fridy mengungkapkan keempat perusahaan tersebut yakni, Air Product, Air Liquide, Linde dan Iwatani. Kendati demikian, Fridy memastikan saat ini pihaknya masih menanti hitung-hitungan total kebutuhan oksigen untuk jangka menengah hingga jangka panjang. Untuk itu, belum ada penetapan kuota yang dilakukan.

Selanjutnya: Pemerintah siapkan antisipasi lonjakan hingga lebih dari 40.000 kasus per hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .