KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) pada kuartal II tahun 2023 mengalami pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 12,16% (y-o-y). Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele memaparkan bahwa pertumbuhan sektor ILMATE terus konsisten melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sejak kuartal I-2021. Sektor ILMATE sendiri merupakan kelompok industri manufaktur yang sangat berperan penting pada pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Pada kuartal II-2023, sektor ini tercatat memberikan kontribusi sebesar 4,15% terhadap PDB nasional atau mencapai 25,44% terhadap PDB industri non-migas.
Adapun, sektor ILMATE yang tumbuh dua digit sepanjang kuartal II-2023, meliputi Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik, dan Peralatan Listrik sebesar 17,32% (y-o-y), Industri Logam sebesar 11,49% (y-o-y), serta Industri Alat Angkutan sebesar 9,66% (y-o-y).
Baca Juga: Dukung P3DN dan Transformasi Digital, Kemenperin Setrum Industri Elektronik “Peningkatan kinerja Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik dan Peralatan Listrik karena didorong oleh peningkatan permintaan komputer untuk tahun ajaran baru sekolah serta peningkatan permintaan luar negeri pada produk tabung elektron dan komponen elektronik lainnya,” ungkap Yan, dalam siaran pers, Senin (28/8). Dia melanjutkan, pertumbuhan impresif di kuartal ini juga didukung oleh peningkatan ekspor di atas 100% pada komoditas Industri Barang dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang, serta Industri Tabung Elekron dan Kontektor Elektron. Sementara itu, Industri Logam Dasar merupakan sektor yang mampu bertahan selama pandemi dan mencatat pertumbuhan positif sejak kuartal I-2020. Lonjakan kinerja sektor ini pada kuartal II-2023, dikarenakan oleh peningkatan ekspor komoditas baja dan ferro nickel. Pertumbuhan positif di sektor Industri Logam Dasar ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan di Kemenperin terkait mekanisme
smart supply-demand baja nasional dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang lebih baik.
Baca Juga: Kemenperin: Drone Produksi Industri Lokal Diminati Pasar Global “Peningkatan PDB Industri Logam Dasar didukung oleh pengembangan sejumlah industri smelter yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, serta Banten,” imbuhnya. Kemudian, terkatrolnya Industri Alat Angkutan, disebabkan oleh peningkatan permintaan kendaraan listrik sebagai dampak pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak April 2023 dan pasokan semikonduktor kendaraan bermotor yang sudah lebih baik. “Kami berharap dengan kinerja Pertumbuhan Sektor ILMATE ini dapat memacu perluasan investasi dan peningkatan teknologi industri melalui kerja sama teknologi yang dapat meningkatkan performa ekspor komoditas ILMATE,” pungkas Yan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .