Kemenperin Siapkan Prioritas Pengembangan Mesin Dalam Negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penguatan industri permesinan nasional sebagai salah satu fokus pengembangan sektor industri di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta mengatakan, penguatan industri permesinan menjadi salah satu penekanan Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam pertemuan dengan jajaran ILMATE.

"Banyak hal sih sebenarnya yang dibicarakan. Tapi memang beliau sangat ingin mendorong industri permesinan kita," kata Setia di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin (5/10/2026).


Menurut dia, Kemenperin akan terlebih dahulu melakukan audit dan review untuk memetakan kebutuhan mesin di berbagai sektor industri. Dari hasil pemetaan tersebut, pemerintah akan menentukan jenis mesin yang menjadi prioritas untuk dikembangkan di dalam negeri.

Baca Juga: TKDN Mobil Listrik 80% Mulai 2030, Industri Komponen Bidik Peluang

"Jadi nanti itu diminta untuk kita review dan kita siapkan prioritasnya mesin jenis apa," ujarnya.

Setia menyebut kebutuhan mesin tersebut tidak terbatas pada satu sektor industri tertentu. Pengembangan mesin akan diarahkan berdasarkan kebutuhan industri nasional dan hasil pemetaan yang dilakukan Kemenperin.

"Iya, bisa gitu. Nanti yang penting kan diminta audit dulu, baru kita review dan buat kita siapkan prioritas mesin," jelasnya.

Dia menambahkan, arahan tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan mesin dari dalam negeri. Dengan begitu, kekuatan industri di dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk membangun mesin yang dibutuhkan berbagai sektor.

Baca Juga: Panasonic Produksi Lokal AC Komersial Ber-TKDN, Bidik Sektor Pemerintah & Korporasi

"Supaya kita bisa menggunakan kekuatan kita untuk membangun mesin dari dalam negeri," kata Setia.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu terkait sektor ILMATE juga disampaikan kepada Menteri Perindustrian. Namun, Setia mengatakan isu tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang turut disampaikan belum menjadi pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut.

"Kita sampaikan tapi nggak ada pembahasan," ujarnya.

Baca Juga: Industri Komponen Siap Pasok Kebutuhan TKDN Mobil Listrik 60% di 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: