JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) mulai tahun depan untuk meningkatkan standar berbagai produk yang beredar di pasar domestik. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari bilang Kemenperin berniat menyusun 64 RSNI baru untuk berbagai sektor industri. "Ini upaya perlindungan industri nasional dari persaingan usaha tidak sehat ditengah krisis global," kata Anshari kemarin. Industri bidang makanan dan minuman, logam, kimia baik hulu dan hilir, maupun komponen otomotif dan elektronik akan menjadi fokus perhatian Kemenperin dalam menyusun RSNI tahun depan.
Kemenperin susun 64 RSNI di 2013
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggenjot rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) mulai tahun depan untuk meningkatkan standar berbagai produk yang beredar di pasar domestik. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari bilang Kemenperin berniat menyusun 64 RSNI baru untuk berbagai sektor industri. "Ini upaya perlindungan industri nasional dari persaingan usaha tidak sehat ditengah krisis global," kata Anshari kemarin. Industri bidang makanan dan minuman, logam, kimia baik hulu dan hilir, maupun komponen otomotif dan elektronik akan menjadi fokus perhatian Kemenperin dalam menyusun RSNI tahun depan.