Kemenperin targetkan Indonesia jadi 10 negara ekonomi terbesar dunia 2030



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meluncurkan peta jalan atau road map implementasi industri 4.0, sebagai upaya untuk melakukan percepatan pembangunan pada sektor industri tanah air.

Dengan target, Indonesia dapat menjadi negara ekonomi terbesar di dunia dalam rentang waktu beberapa tahun ke depan.

"Indonesia telah meluncurkan peta jalan, Making Indonesia 4.0, sebagai inisiatif untuk percepatan pembangunan industri memasuki otomatiasi dan digitalisasi, dengan sasaran utama menjadikan Indonesia sebagai 10 negara ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam diskusi virtual, Senin (5/4).


Baca Juga: Toyota GR 86 resmi mengaspal, jadi kembaran Subaru BRZ

Dalam penerapannya, Kemenperin melihat ada tiga aspirasi utama yang diterapkan dalam menentukan kriteria industri 4.0. Pertama, industri yang memberikan kontribusi ekspor netto sebesar 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kedua, meningkatkan produtikvitas terhadap biaya dua kali lipat, dan terakhir pengeluaran riset dan pengembangan minimal 2% dari PDB.

Agus menuturkan, pemerintah telah menetapkan 7 sektor industri utama yang diprioritaskan di dalam program industri 4.0. "Industri makanan & minuman, tekstil dan busana, otomotif, kimia, elektronik, farmasi, dan terakhir alat kesehatan," tuturnya.

Dikatakan Agus, ketujuh sektor tersebut dipilih karena dinilai telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian negara. Antara lain, memberikan kontribusi sebesar 70% dari total PDB manufaktur, berkontribusi untuk ekspor manufaktur sebesar 65%, dan terakhir telah melakukan penyerapan tenaga kerja sebanyak 60%.

Baca Juga: Gaikindo belum ubah target penjualan mobil tahun ini meski ada diskon PPnBM

Sejalan dengan hal itu, pemerintah menetapkan ada 10 peta jalan yang ditetapkan dalam program industri 4.0 Yakni, perbaikan alur aliran material, men-design ulang zona industri, akomodasi standar keberlanjutan, pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM), dan pembangunan infrastruktur digital nasional.

"Keenam menarik investasi asing, ketujuh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) industri, kedelapan pembentukan ekosistem inovasi, kesembilan menerapkan insentif investasi teknologi, dan terakhir harmonisasi regulasi dan kebijakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto