KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) meningkat menjadi 60% pada periode 2027–2029, dari target minimum 40% pada 2026. Selanjutnya, TKDN ditargetkan mencapai 80% pada 2030. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, peningkatan TKDN menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat industri kendaraan listrik nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, dan menarik investasi manufaktur. “Peta jalannya adalah target minimum TKDN KBLBB ditetapkan sebesar 40% tahun 2026. Saya kira hari ini sudah banyak sekali kendaraan atau produksi kendaraan listrik yang melampaui target 40%. Dan pada periode 2027 ke 2029, peta jalannya adalah ditingkatkan TKDN-nya menjadi 60%, dan pada tahun 2030 ditingkatkan menjadi 80%,” ujar Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Periklindo Ingin Indonesia Tak Sekadar Jadi Pasar Kendaraan Listrik Menurut Faisol, peningkatan target TKDN perlu diikuti dengan pengembangan manufaktur baterai, modul, dan komponen kendaraan listrik di dalam negeri. Pengembangan ekosistem baterai menjadi bagian penting untuk memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik nasional. Faisol menyebut sejumlah perusahaan telah memproduksi baterai dan komponen pendukungnya di dalam negeri, termasuk anoda dan katoda. Peningkatan kandungan lokal perlu berjalan seiring dengan penguatan kualitas dan daya saing produk. Pemerintah juga perlu memastikan industri mampu menguasai teknologi dan memanfaatkan kapasitas produksi yang tersedia. “Menjelang tahun 2027, kita perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri kendaraan listrik semakin memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, penguatan TKDN harus berjalan sesuai dengan peningkatan kualitas produk, daya saing industri, penguasaan teknologi, dan pemanfaatan kapasitas,” ungkapnya.
Substitusi Impor Komponen
Selain memperkuat produksi baterai dan komponen utama, Kemenperin tengah menyiapkan peta jalan substitusi impor komponen kendaraan listrik. Langkah tersebut mencakup inventarisasi berbagai komponen yang berpotensi diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga memasukkan battery pack, rumah baterai, stasiun pengisian, motor penggerak listrik, dan baterai sebagai bagian dari komponen yang menjadi perhatian dalam pengembangan industri domestik. “Kami juga sedang menginventarisasi kebutuhan semua produk komponen, misalnya seperti bodi dan rangka, kabel dan wiring harness, jok, interior, dan kaca, serta ban, sebagian sudah ada industrinya di dalam negeri, lalu battery pack, kemudian rumah baterai, dan stasiun pengisian,” ujar Faisol.
Baca Juga: Kadin Sebut Target Utilisasi Industri Manufaktur 85% Masih Berat Dicapai Kemenperin turut menyiapkan roadmap elektrifikasi kendaraan hingga 2060. Dalam rencana tersebut, pemerintah akan mendorong peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik secara bertahap, mencakup sepeda motor, bus dan angkutan umum, mobil penumpang, hingga kendaraan niaga dan truk. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah berencana memprioritaskan kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar pada 2027–2030. Perluasan penggunaan ke seluruh provinsi ditargetkan berlangsung pada 2031–2035. Sementara itu, untuk bus dan angkutan umum, pemerintah merencanakan penggunaan kendaraan listrik di kota-kota yang memiliki koridor siap. Pada segmen mobil penumpang, Kemenperin akan mendorong perluasan model kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Faisol mengatakan, roadmap tersebut diharapkan dapat memperkuat industri kendaraan listrik nasional sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian. “Rencana roadmap itu akan menjadi peta jalan kita memperkuat industri elektrik di dalam negeri, dan tentu saja juga akan membantu perekonomian nasional kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Utilisasi Industri Baja Masih 50%-60%, Target 85% Tergantung Permintaan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News