KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya keras menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor industri, yang saat ini berkontribusi 15%-20% terhadap total emisi GRK nasional. Sebanyak 60% dari emisi ini berasal dari penggunaan energi, 25% dari limbah industri, dan 15% dari Industrial Process and Product Use (IPPU). Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa meminimalkan limbah industri dan IPPU adalah krusial untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE).
Untuk emisi dari penggunaan energi, sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain dan stakeholder penting ditingkatkan untuk mendukung sumber energi bersih.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Butuh 7 GW Listrik Bersih Turunkan Emisi & Produksi Amonia Hijau Studi Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik menunjukkan bahwa selama siklus hidupnya, emisi dari kendaraan listrik (39 tCO2e) lebih rendah dibandingkan kendaraan listrik hybrid (47 tCO2e) dan kendaraan konvensional (55 tCO2e). Life Cycle Emissions mencerminkan jumlah total gas rumah kaca yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan, mulai dari produksi hingga pembuangan. Emisi paling tinggi dari kendaraan konvensional dan hybrid berasal dari emisi gas buang saat pemakaian, masing-masing sebesar 32 tCO2e dan 24 tCO2e. Untuk kendaraan listrik, faktor emisi utama adalah produksi energi listrik dengan 26 tCO2e. Produksi baterai untuk kendaraan listrik memerlukan mineral dan energi yang signifikan, meskipun inovasi terbaru telah mengurangi dampak tersebut.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Penerapan Energi Nuklir di Indonesia Masih Terus Dibicarakan Kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang saat pemakaian karena didukung oleh motor listrik dan baterai. Sebaliknya, kendaraan konvensional menghasilkan emisi dari proses pembakaran bahan bakar. Emisi dari kendaraan listrik saat pemeliharaan juga lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan lainnya. Ketika berakhir masa pakainya, semua jenis kendaraan menghasilkan limbah. Namun, baterai bekas dari kendaraan listrik dapat didaur ulang atau dijadikan sumber penyimpanan energi. Dampak emisi selama siklus hidup kendaraan sangat dipengaruhi oleh sumber energi listrik yang digunakan. Kendaraan listrik akan memiliki emisi lebih rendah jika energi listrik yang digunakan berasal dari sumber yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Lampaui Target, 2 Juta Karbon Bisa Diperdagangkan Strategi dekarbonisasi di sektor industri meliputi penggunaan teknologi hemat energi, energi baru dan terbarukan, efisiensi energi, serta manajemen limbah dan ekonomi sirkular. Kemenperin mendorong sektor industri untuk proaktif dalam upaya mencapai target NZE pada tahun 2050, sepuluh tahun sebelum target nasional pada tahun 2060. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli