KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini. "Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL.
Kemenperin Tetap Tolak Impor KRL Bekas dari Jepang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap menolak usulan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 rangkaian pada tahun ini. "Sampai saat ini tidak ada persetujuan impor KRL dari Kemenperin," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5). Febri menegaskan bahwa sikap Kemenperin tetap mengacu pada pertimbangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan untuk impor KRL.