Kemenperin tidak akan mengatur jenis BBM LCGC



JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan mengatur secara teknis penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada mobil murah hemat energi (LCGC/low cost green car). Kemenperin hanya akan melakukan edukasi kepada pengguna mobil dampak yang akan timbul jika menggunakan BBM yang tidak sesuai dengan standar RON yang harus digunakan.

"Kita lebih ke arah edukasi untuk penggunaan bahan bakar minyak," kata Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Selasa (24/9) di Kemayoran Jakarta.

Edukasi yang dilakukan yaitu dengan memberikan informasi kepada pengguna mobil tentang penggunakan Pertamax sebagai bensin yang memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan BBM bersubsidi yang memiliki kadar RON lebih rendah.


Dan jika tidak menggunakan Pertamax yang memiliki kadar RON 92 sebagai bensin yang digunakan pada mobil LCGC maka akan membuat mobil tersebut lebih cepat rusak. “Jika pengguna mobil LCGC tidak menggunakan Pertamax maka dalam 2 tahun mesin tersebut akan cepat rusak,” katanya.

Budi juga mengatakan bahwa ada atau tidak mobil LCGC ini, konsumsi BBM tetap akan meningkat. Bahkan kata dia, peningkatan konsumsi BBM justru berasal dari mobil non LCGC yang memiliki daya konsumsi BBM besar. Kata Budi, penjualan mobil LCGCG hanya akan sekitar 15% dari total penjualan mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan