JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan mengatur secara teknis penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada mobil murah hemat energi (LCGC/low cost green car). Kemenperin hanya akan melakukan edukasi kepada pengguna mobil dampak yang akan timbul jika menggunakan BBM yang tidak sesuai dengan standar RON yang harus digunakan. "Kita lebih ke arah edukasi untuk penggunaan bahan bakar minyak," kata Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Selasa (24/9) di Kemayoran Jakarta. Edukasi yang dilakukan yaitu dengan memberikan informasi kepada pengguna mobil tentang penggunakan Pertamax sebagai bensin yang memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan BBM bersubsidi yang memiliki kadar RON lebih rendah.
Kemenperin tidak akan mengatur jenis BBM LCGC
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan mengatur secara teknis penggunaan bahan bakar minyak (BBM) pada mobil murah hemat energi (LCGC/low cost green car). Kemenperin hanya akan melakukan edukasi kepada pengguna mobil dampak yang akan timbul jika menggunakan BBM yang tidak sesuai dengan standar RON yang harus digunakan. "Kita lebih ke arah edukasi untuk penggunaan bahan bakar minyak," kata Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Selasa (24/9) di Kemayoran Jakarta. Edukasi yang dilakukan yaitu dengan memberikan informasi kepada pengguna mobil tentang penggunakan Pertamax sebagai bensin yang memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi dibandingkan dengan BBM bersubsidi yang memiliki kadar RON lebih rendah.