KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian konsisten mengakselerasi pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni. Upaya ini sebagai wujud dukungan dalam rencana pengembangan KI Teluk Bintuni yang dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau yang lebih dikenal dengan public private partnership (PPP). “Pengembangan KI Teluk Bintuni yang berbasis industri pengolahan gas ini dilakukan dengan skema Design Build Maintenance Transfer (DBMT) dengan jangka waktu KPBU selama 23 tahun,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan resmi di situs Kemenperin, Jumat (22/10). Dirjen KPAII mengemukakan, KI Teluk Bintuni merupakan salah satu kawasan industri dengan status proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan industri prioritas sesuai RPJMN 2020-2024. Kawasan ini perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam mewujudkan pembangunan industri di Papua Barat.
Kemenperin upayakan pembangunan Kawasan Industri Teluk Bintuni dengan skema KPBU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian konsisten mengakselerasi pengembangan Kawasan Industri Teluk Bintuni. Upaya ini sebagai wujud dukungan dalam rencana pengembangan KI Teluk Bintuni yang dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) atau yang lebih dikenal dengan public private partnership (PPP). “Pengembangan KI Teluk Bintuni yang berbasis industri pengolahan gas ini dilakukan dengan skema Design Build Maintenance Transfer (DBMT) dengan jangka waktu KPBU selama 23 tahun,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan resmi di situs Kemenperin, Jumat (22/10). Dirjen KPAII mengemukakan, KI Teluk Bintuni merupakan salah satu kawasan industri dengan status proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan industri prioritas sesuai RPJMN 2020-2024. Kawasan ini perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam mewujudkan pembangunan industri di Papua Barat.