Kemenperin Upayakan Tambahan Anggaran Subsidi Motor Listrik Tahun 2025



KONTAN.CO.ID - BEKASI. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih berupaya untuk mendapatkan alokasi anggaran subsidi motor listrik untuk tahun 2025. 

Saat ini, anggaran untuk program subsidi motor listrik belum tersedia, meskipun minat masyarakat sangat tinggi hingga kuota tahun ini telah habis. Namun, ia menegaskan pihaknya tetap berusaha agar anggaran untuk kuota subsidi motor listrik dapat dialokasikan pada tahun depan. 

"Untuk subsidi motor listrik sementara ini memang belum ada anggarannya. Kalau bisa di 2025 mendatang akan ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan Kemenperin untuk insentif pembelian motor listrik,” kata Agus saat ditemui di Dry Port Cikarang, Jumat (1/11).


Baca Juga: Ekspor Perdana 120 Unit OMODA 5 ke Vietnam, Cherry Perkuat Pasar Asia Tenggara

Menurut Agus, pemerintah masih memiliki potensi untuk memberikan insentif pada pembelian motor listrik dan sedang merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk itu.

“Masih ada kemungkinan (pemberian subsidi motor listrik). Semuanya sedang dirumuskan. Pemerintah punya perhatian khusus terhadap industri otomotif,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tengah membahas kelanjutan program subsidi motor listrik ini.

Meskipun begitu, Airlangga belum dapat memastikan apakah subsidi motor listrik akan berlanjut pada tahun depan.

“Kita akan bahas. Teknisnya nanti kita lihat lagi,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (31/10).

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa tahun ini pemerintah tidak akan menambah kuota subsidi motor listrik karena anggaran sudah habis.

Berdasarkan data dari situs Sisapira, kuota subsidi motor listrik tahun ini telah mencapai batas, dengan 60.816 unit motor listrik bersubsidi telah diterima masyarakat. 

Baca Juga: Chery Unjuk Gigi! Mulai Ekspor Omoda 5 ke Vietnam, Targetkan 5.000 Unit Tahun Pertama

Padahal, target awal Kemenperin adalah 50.000 unit, dengan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor listrik yang memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.

Program subsidi motor listrik ini diharapkan dapat berlanjut pada tahun 2025 untuk mendukung transisi menuju kendaraan yang ramah lingkungan dan mempercepat adopsi teknologi kendaraan listrik di Indonesia.

Selanjutnya: 7 Manfaat Berhubungan Seks saat Hamil, Ibu Tak Perlu Takut

Menarik Dibaca: Ada Potensi Hujan Disertai Petir, Berikut Prakiraan Cuaca Besok (2/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .