JAKARTA. Negosiasi pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. Di tengah perdebatan tersebut, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar Inalum di tahun pertamanya ada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Mengingatkan saja, Inalum adalah perusahaan patungan pemerintah Indonesia dengan 12 investor Jepang. Indonesia memegang saham 41%, sisanya milik investor Jepang. Kerja sama ini akan berakhir pada 31 Oktober 2013 dan Indonesia berniat membeli saham investor Jepang. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan sebaiknya Inalum berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dulu sampai masalah keuangan (beda aset) yang masih terjadi antara Pemerintah Indonesia dengan Investor Jepang selesai. Baru setelah satu tahun diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemenperin usul agar Inalum di bawah Kemenkeu
JAKARTA. Negosiasi pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. Di tengah perdebatan tersebut, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar Inalum di tahun pertamanya ada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Mengingatkan saja, Inalum adalah perusahaan patungan pemerintah Indonesia dengan 12 investor Jepang. Indonesia memegang saham 41%, sisanya milik investor Jepang. Kerja sama ini akan berakhir pada 31 Oktober 2013 dan Indonesia berniat membeli saham investor Jepang. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan sebaiknya Inalum berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dulu sampai masalah keuangan (beda aset) yang masih terjadi antara Pemerintah Indonesia dengan Investor Jepang selesai. Baru setelah satu tahun diserahkan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).