KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri pengolahan kakao berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu Pemerintah terus berusaha meningkatkan produksi kakao dalam negeri. Apalagi pemerintah telah menetapkan industri pengolahan kakao sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. Salah satu langkah yang mau diambil Kementerian Perindusterian (Kemenperin) yakni memudahkan impor kakao agar dapat meningkatkan utilisasi produksi biji kakao. Baca Juga: Menperin: Kita ingin nol-kan tarif PPN kakao Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) importasi biji kakao. Hal ini guna memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan kakao sekaligus memacu produktivitas dan daya saingnya. “Kita ingin nol kan PPN kakao, selain kapas dan log kayu. PPN tidak dihapus, tetapi tarifnya nol. Ini diharapkan bisa mendorong daya saing industri, karena di dalam era free trade ini dengan negara-negara ASEAN sudah nol tarifnya,” jelasnya, Selasa (17/9). Hal ini agar membuat daya saing industry kakao bisa bersaing dengan negara lain. Sisi lain agar produksi dalam negeri bisa lebih ditingkatkan untuk orientasi ekspor. Salah satu upaya yang juga perlu dilakukan adalah kerja sama perdagangan bilateral dengan sejumlah negara potensial, seperti Ghana. “Ini juga akan membantu sektor industri kita, sehingga dari Ghana pun bisa nol juga tarifnya. Kami akan terus koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” imbuhnya. Baca Juga: Industri pengolahan kakao sumbang devisa hingga US$ 1,13 miliar Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus US$ 1,38 miliar. Lebih lanjut, industri pengolahan kakao dinilai masih bakal terus tumbuh dan berkembang, karena produknya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini. “Contohnya seperti kopi, bisa juga didorong kafe khusus cokelat. Oleh karena itu harus terus kita dorong sektornya. Sebab, Indonesia punya potensi yang sangat besar,” ungkap Airlangga.
Kemenperin usul PPN impor kakao jadi 0%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri pengolahan kakao berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu Pemerintah terus berusaha meningkatkan produksi kakao dalam negeri. Apalagi pemerintah telah menetapkan industri pengolahan kakao sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. Salah satu langkah yang mau diambil Kementerian Perindusterian (Kemenperin) yakni memudahkan impor kakao agar dapat meningkatkan utilisasi produksi biji kakao. Baca Juga: Menperin: Kita ingin nol-kan tarif PPN kakao Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) importasi biji kakao. Hal ini guna memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan kakao sekaligus memacu produktivitas dan daya saingnya. “Kita ingin nol kan PPN kakao, selain kapas dan log kayu. PPN tidak dihapus, tetapi tarifnya nol. Ini diharapkan bisa mendorong daya saing industri, karena di dalam era free trade ini dengan negara-negara ASEAN sudah nol tarifnya,” jelasnya, Selasa (17/9). Hal ini agar membuat daya saing industry kakao bisa bersaing dengan negara lain. Sisi lain agar produksi dalam negeri bisa lebih ditingkatkan untuk orientasi ekspor. Salah satu upaya yang juga perlu dilakukan adalah kerja sama perdagangan bilateral dengan sejumlah negara potensial, seperti Ghana. “Ini juga akan membantu sektor industri kita, sehingga dari Ghana pun bisa nol juga tarifnya. Kami akan terus koordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” imbuhnya. Baca Juga: Industri pengolahan kakao sumbang devisa hingga US$ 1,13 miliar Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus US$ 1,38 miliar. Lebih lanjut, industri pengolahan kakao dinilai masih bakal terus tumbuh dan berkembang, karena produknya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini. “Contohnya seperti kopi, bisa juga didorong kafe khusus cokelat. Oleh karena itu harus terus kita dorong sektornya. Sebab, Indonesia punya potensi yang sangat besar,” ungkap Airlangga.