Kemenperin Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri otomotif Indonesia menghadapi tekanan berat menuju tahun 2025 akibat kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, pelemahan daya beli masyarakat, serta implementasi kebijakan baru seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Darta, kebijakan ini berpotensi menurunkan kontribusi sektor otomotif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp4,21 triliun pada tahun 2024.

Baca Juga: BI Telah Sebar Insentif KLM Sebesar Rp 295 Triliun Hingga Januari 2025


Dampaknya akan terasa hingga sektor backward linkage sebesar Rp4,11 triliun dan forward linkage sebesar Rp3,52 triliun.

Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian mengusulkan sejumlah insentif dan relaksasi kebijakan:

Pertama, PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP): Insentif sebesar 3% untuk kendaraan hybrid (PHEV, full, mild).

Kedua, PPN DTP untuk Kendaraan EV: Insentif sebesar 10% untuk mendorong produksi dan penjualan kendaraan listrik.

Ketiga, relaksasi Opsen PKB dan BBNKB: Penundaan atau pengurangan beban pajak di 25 provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: BI Proyeksi Ekonomi Global Meningkat, tapi Ketidakpastian Pasar Keuangan Berlanjut

“Dukungan ini penting untuk menjaga daya saing industri otomotif nasional di pasar domestik maupun global,” kata Setia Darta dalam diskusi bertajuk "Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah," Selasa (14/1).

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menegaskan perlunya dukungan insentif untuk seluruh jenis kendaraan berteknologi elektrifikasi (HEV, PHEV, BEV).

“Insentif ini akan mendorong pertumbuhan pasar xEV dan memperkuat potensi ekspor serta pendalaman industri,” ujarnya.

Baca Juga: Industri Otomotif Dinilai Butuh Tambahan Insentif

Sementara itu, Riyanto, pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa kebijakan insentif dapat memperbaiki kontribusi industri otomotif terhadap PDB nasional, yang dapat mencapai Rp194 triliun dengan PPnBM 0%.

Insentif ini juga berpotensi menciptakan tambahan lapangan kerja hingga 23.221 orang.

“Insentif untuk mobil pertama, lokalisasi, ekspor, dan litbang perlu diprioritaskan untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan industri otomotif,” tambah Riyanto.

Selanjutnya: United Tractors (UNTR) Bidik Penjualan Alat Berat 4.600 Unit Tahun Ini

Menarik Dibaca: 4 Vitamin yang Direkomendasikan untuk Penderita Diabetes, Berikut Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto