KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri otomotif Indonesia menghadapi tekanan berat menuju tahun 2025 akibat kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, pelemahan daya beli masyarakat, serta implementasi kebijakan baru seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Darta, kebijakan ini berpotensi menurunkan kontribusi sektor otomotif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp4,21 triliun pada tahun 2024. Baca Juga: BI Telah Sebar Insentif KLM Sebesar Rp 295 Triliun Hingga Januari 2025
Kemenperin Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri otomotif Indonesia menghadapi tekanan berat menuju tahun 2025 akibat kenaikan suku bunga kredit kendaraan bermotor, pelemahan daya beli masyarakat, serta implementasi kebijakan baru seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Darta, kebijakan ini berpotensi menurunkan kontribusi sektor otomotif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar Rp4,21 triliun pada tahun 2024. Baca Juga: BI Telah Sebar Insentif KLM Sebesar Rp 295 Triliun Hingga Januari 2025
TAG: