BANDUNG. Mulai tahun 2014, pemerintah akan membatasi produksi rokok nasional maksimal 260 miliar batang per tahun. Tentu saja, pembatasan itu bakal berdampak pada buruh pabrik rokok yang saat ini sebanyak jutaan orang. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menggelar program pelatihan wirausaha bagi para buruh pabrik rokok. Tujuan utama pelatihan ini adalah agar buruh rokok bisa membuka usaha sendiri alias berwiraswasta, jika kelak tak lagi mengandalkan hidupnya dari produksi rokok. Untuk program ini, pemerintah tidak perlu menyiapkan alokasi khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dananya menggunakan dana bagi hasil tembakau sebesar 2% ke daerah," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kemenperin Benny Wachjudi, akhir pekan lalu.
Kemenperin Usulkan Pelatihan bagi Buruh
BANDUNG. Mulai tahun 2014, pemerintah akan membatasi produksi rokok nasional maksimal 260 miliar batang per tahun. Tentu saja, pembatasan itu bakal berdampak pada buruh pabrik rokok yang saat ini sebanyak jutaan orang. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menggelar program pelatihan wirausaha bagi para buruh pabrik rokok. Tujuan utama pelatihan ini adalah agar buruh rokok bisa membuka usaha sendiri alias berwiraswasta, jika kelak tak lagi mengandalkan hidupnya dari produksi rokok. Untuk program ini, pemerintah tidak perlu menyiapkan alokasi khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Dananya menggunakan dana bagi hasil tembakau sebesar 2% ke daerah," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kemenperin Benny Wachjudi, akhir pekan lalu.