Kemenperin usulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,42 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2021, Kementerian Perindustrian mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,59 triliun. Pagu tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN nomor S-376/MK.02/2020 dan B310/M.PPN/D.S/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun 2021.

Meski sudah dianggarkan,  Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 3,42 triliun untuk pagu 2021.

Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, program penumbuhan industri subsitusi impor, program penyiapan SDM industri, juga program pengembangan infrstrukutr digital sektor industri.


"Empat usulan ini sudah kami hitung. Untuk perlindungan pengamanan industri dalam negeri kita membutuhkan Rp 1,5 triliun, program penumbuhan industri subsitusi impor kami membutuhkan tambahan Rp 500 miliar, untuk penyiapan SDM industri kami membutuhkan Rp 1,01 triliun dan untuk pengembangan infrstrukutur digital kami memerlukan Rp 410 triliun," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (23/6).

Baca Juga: Walau jumlah debitur sedikit, faktanya restrukturisasi didominasi kredit korporasi

Dia menjelaskan, usulan program tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, program perlindungan dan pengamanan industri di dalam negeri dibutuhkan supaya menjaga utilitas industri tetap tinggi dan kualitas barang dari hasil produksi bisa bersaing dengan produk impor.

Sementara, adanya program penumbuhan industri subsitusi impor merupakan salah satu upaya untuk mencapai target adanya penurunan impor bahan baku dan penolong industri hingga 35% di 2022.

Lalu, program penyiapan SDM industri juga dibutuhkan karena diperkirakan pada 2024 akan ada kekurangan sekitrar 2,5 juta SDM industri yang merupakan kebutuhan industri.

"Nanti akan ada gap sebesar sekitar 2 sekian juta kebutuhan sumber daya industri yang perlu atau dibutuhkan industri di tahun 2024, sehingga program penyiapan sumber daya industri ini sangat penting," jelas Agus.

Sementara, pengembangan infrastukrur digital sektor industri pun diperlukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana di sektor industri making Indonesia 4.0 juga membangun sistem digital yang terintegrasi.

Adapun, dengan pagu yang diterima Kemenperin di 2021 ini turun sekitar 12% dari tahun 2020 yang sebesar Rp 2,9 triliun.

Pagu indikatif Kemenperin di 2021 ditujukan untuk 3 kegiatan yakni belanja pegawai sebesar Rp 797 ,3miliar, untuk belanja operasional sebesar Rp 341,7 miliar, untuk belanja non operasional sebesar Rp 1,45 triliun.

Sementara, program yang diinstruksikan dijalankan oleh Kemenperin adalah program dukungan manajemen, program nilai tambah dan daya saing industri, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi dan program pendidikan dan teknologi.

Baca Juga: Kemenperin genjot kinerja industri furnitur dan elektronik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat