KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2021, Kementerian Perindustrian mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,59 triliun. Pagu tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN nomor S-376/MK.02/2020 dan B310/M.PPN/D.S/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun 2021. Meski sudah dianggarkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 3,42 triliun untuk pagu 2021. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, program penumbuhan industri subsitusi impor, program penyiapan SDM industri, juga program pengembangan infrstrukutr digital sektor industri.
Kemenperin usulkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,42 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada 2021, Kementerian Perindustrian mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 2,59 triliun. Pagu tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN nomor S-376/MK.02/2020 dan B310/M.PPN/D.S/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L tahun 2021. Meski sudah dianggarkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 3,42 triliun untuk pagu 2021. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk program perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, program penumbuhan industri subsitusi impor, program penyiapan SDM industri, juga program pengembangan infrstrukutr digital sektor industri.