JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakn, kementeriannya akan memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke seluruh eselon di kementerian yang dipimpinnya tersebut. Hal itu ia ungkapkan usai melengkapi berkas LHKPN di Gedung KPK hari ini, Rabu (19/11). "Kami sudah mendapatkan arahan untuk memperluas LHKPN di semua eselon kami, dan itu menjadi satu rujukan penting bagi reformasi birokrasi di Kemenpora," kata Imam di Gedung KPK. Selain itu diungkapkan Imam, pihaknya juga akan membentuk unit terkait dengan gratifikasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya pecegahan korupsi di kementeriannya sedini mungkin.
Kemenpora berencana bikin unit gratifikasi
JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakn, kementeriannya akan memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke seluruh eselon di kementerian yang dipimpinnya tersebut. Hal itu ia ungkapkan usai melengkapi berkas LHKPN di Gedung KPK hari ini, Rabu (19/11). "Kami sudah mendapatkan arahan untuk memperluas LHKPN di semua eselon kami, dan itu menjadi satu rujukan penting bagi reformasi birokrasi di Kemenpora," kata Imam di Gedung KPK. Selain itu diungkapkan Imam, pihaknya juga akan membentuk unit terkait dengan gratifikasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya pecegahan korupsi di kementeriannya sedini mungkin.