KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto tak mempersoalkan jika pihak Roy Suryo mengajukan somasi terkait polemik barang milik negara (BMN) yang disebut dalam penguasaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Bahkan, jika kemudian persoalan ini bergulir di meja hijau. "Oh silakan, silakan malah itu bagus," ujar Gatot kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (10/10). Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat somasi kedua terhadap Kemenpora terkait polemik BMN.
Kemenpora: Polemik BMN Roy Suryo lebih baik diselesaikan di pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto tak mempersoalkan jika pihak Roy Suryo mengajukan somasi terkait polemik barang milik negara (BMN) yang disebut dalam penguasaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu. Bahkan, jika kemudian persoalan ini bergulir di meja hijau. "Oh silakan, silakan malah itu bagus," ujar Gatot kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (10/10). Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat somasi kedua terhadap Kemenpora terkait polemik BMN.