KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Olahraga telah menyalurkan bonus atlet Olimpiade Tokyo, Jepang. Pemberian bonus tersebut melalui Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenpora tahun 2021. Pemerintah juga menanggung pajak dari pemberian bonus tersebut. "Itu anggarannya dari Kemenpora, sudah tahun sebelumnya dianggarkan. Olimpiade sudah kita prepare," ujar Sekretaris Menteri Olahraga Gatot S Dewa Broto saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (13/8). Asal tahu saja, pada pemberian bonus atlet olimpiade kali ini terdapat kenaikan Rp 500 juta bagi peraih medali. Atlet bulutangkis ganda putri yang meraih medali emas, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, mendapatkan masing-masing Rp 5,5 miliar.
Pada Olimpiade Rio De Janeiro, Brazil tahun 2016 lalu, Indonesia juga berhasil meraih medali emas melalui atlet ganda campuran Tontowi Ahmad dan Lilyana Natsir. Saat itu bonus yang diberikan sebesar Rp 5 miliar. Baca Juga: Pemerintah tebar bonus bagi atlet Olimpiade, Greysia-Apriyani dapat Rp 5,5 miliar Selain itu, pada tahun ini Indonesia meraih 1 medali perak pada cabang angkat besi melalui Eko Yuli Irawan yang diberikan bonus Rp 2,5 miliar. Pada Olimpiade Rio De Janeiro, Eko juga berhasil meraih medali perak dengan bonus saat itu Rp 2 miliar.