KemenPPPA Usulkan Tambahan Rp 136 Miliar untuk Perlindungan Anak & Perempuan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan memfokuskan program kerja tahun 2027 pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, perlindungan anak, serta peningkatan peran perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk mendukung agenda tersebut, KemenPPPA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 136,29 miliar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, KemenPPPA mendapat mandat menjalankan Prioritas Nasional keempat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni memperkuat pembangunan SDM, gender, serta peran perempuan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Rupiah Masih Tertekan, Purbaya Optimistis Menguat pada Semester II-2026


"Salah satu fokus utama pada tahun depan adalah perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025," ujar Arifatul dalam rapat di DPR, Rabu (10/6/2026).

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di dunia digital, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Selain itu, KemenPPPA juga akan bersinergi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak serta memperluas keterlibatan perempuan sebagai penggerak ekonomi dalam rantai pelaksanaan program tersebut.

Agenda prioritas lainnya adalah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya untuk perlindungan perempuan dan anak di wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Untuk menjalankan berbagai program tersebut, KemenPPPA memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 187,26 miliar. 

Nilai tersebut turun 12,55% dibandingkan alokasi anggaran tahun 2026. Karena itu, KemenPPPA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 136,29 miliar. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kebutuhan gaji dan tunjangan kinerja pegawai, sekaligus memperkuat berbagai program prioritas kementerian.

Sebagian anggaran tambahan akan dialokasikan untuk pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan dan Anak yang menjadi instrumen penting dalam penyusunan kebijakan perlindungan perempuan dan anak berbasis data.

Baca Juga: Bansos Barang Akan Dihapus, Sistem QR Terintegrasi Dinilai Bisa Cegah Kebocoran

KemenPPPA juga mengusulkan tambahan dukungan anggaran untuk rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kelompok perempuan dan anak yang rentan terdampak bencana.

"Selain itu, dana tambahan akan digunakan untuk memperkuat layanan pengaduan kekerasan melalui SAPA 129 serta mendukung operasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," sambungnya.

Melalui tambahan anggaran tersebut, KemenPPPA berharap berbagai program perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan optimal di tengah meningkatnya tantangan perlindungan anak di era digital dan kebutuhan penanganan kelompok rentan di daerah terdampak bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News