KONTAN.CO.ID - Pembangunan infrastruktur yang tengah gencar dilakukan pemerintah membutuhkan biaya besar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, perlu ada inovasi dalam mencari sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Pemerintah hanya mampu mendanai 50% kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Maka, saat ini Ditjen Bina Marga terus mengusahakan pembiayaan alternatif melalui PPP/KPBU, Avalaibility Payment (AP) dan Hibah PRIM (Provincial Road Improvement and Maintenance)," jelas Arie di acara Forum Nasional Peningkatan Daya Saing Infrastruktur di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (22/8). Arie lanjut menjelaskan, saat ini total kebutuhan pendanaan infrastruktur adalah Rp 5.519 triliun. Dari jumlah tersebut yang bisa ditanggung APBN dan APBD adalah Rp 2.760 triliun. Dengan porsi pendanaan APBBN sebesar 40% dan porsi APBD sebesar 10%, sehingga terjadi financing gap.
Kemenpupera siapkan skema pembiayaan alternatif
KONTAN.CO.ID - Pembangunan infrastruktur yang tengah gencar dilakukan pemerintah membutuhkan biaya besar. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, perlu ada inovasi dalam mencari sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Pemerintah hanya mampu mendanai 50% kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Maka, saat ini Ditjen Bina Marga terus mengusahakan pembiayaan alternatif melalui PPP/KPBU, Avalaibility Payment (AP) dan Hibah PRIM (Provincial Road Improvement and Maintenance)," jelas Arie di acara Forum Nasional Peningkatan Daya Saing Infrastruktur di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (22/8). Arie lanjut menjelaskan, saat ini total kebutuhan pendanaan infrastruktur adalah Rp 5.519 triliun. Dari jumlah tersebut yang bisa ditanggung APBN dan APBD adalah Rp 2.760 triliun. Dengan porsi pendanaan APBBN sebesar 40% dan porsi APBD sebesar 10%, sehingga terjadi financing gap.