KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial RI (Kemensos) mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar. Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima bansos dari Kemensos. “Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7). Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.
Kemensos: Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial RI (Kemensos) mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online hingga Rp 3,8 miliar. Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima bansos dari Kemensos. “Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7). Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.
TAG: