Kemensos Buka Blokir Penerima Bansos Terlibat Judol, Cek Penerima Bansos di Link Ini
Rabu, 19 November 2025 09:05 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Sosial (Kemenso) membuka blokir penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol). Ada ribuan penerima bansos yang telah terblokir. Berikut cara cek penerima bansos di website Cekbansos.kemensos.go.id. Diberitakan Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan 7.200 penerima bansos tersebut diaktifkan kembali setelah melalui proses pengecekan Kemensos di lapangan (ground check). Penerima bansos tersebut selama ini diblokir karena ketahuan menggunakan dana bantuan untuk judol. Gus Ipul menjelaskan pertimbangan mengaktifkan kembali penerima bansos yang pernah bermain judol karena memang diperlukan. "Ya karena mereka benar-benar butuh, masalahnya benar-benar butuh sekali. Kalau enggak butuh ya kami akan pertimbangkan dan itu usulan dari bawah setelah dilakukan ground check," kata Gus Ipul, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Gus Ipul menegaskan bahwa Kemensos akan memantau bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam enam bulan ke depan. "Setelah itu kami akan cek lagi dengan PPATK dalam enam bulan ke depan apakah mereka masih main judol atau tidak," ujar dia. Baca Juga: Sambut Hari Guru Nasional 2025, Ini Sejarah & Link Download Twibbon untuk Ucapan Guru Jika nantinya bantuan tersebut tetap digunakan untuk bermain judol, Kemensos tidak segan memblokir kembali penerima bansos tersebut. "Ya pada akhirnya nanti kita lihat lah, apakah diblokir total atau ada kebijakan-kebijakan lain," ucap Gus Ipul. Menurut Gus Ipul, pengaktifan ini bisa jadi kesempatan terakhir untuk 7.200 penerima bansos tersebut. "Ini kesempatan kedua yang bisa jadi kesempatan terakhir untuk keluarga penerima manfaat. Peraturan Kementerian Sosial itu memberikan syarat-syarat yang cukup jelas," ucap dia. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) tercatat menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol). Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total perputaran uang atau transaksi judol di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga 56 persen dibandingkan nilai transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun. "Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 (bulan) penuh itu Rp 359 (triliun). Nah, sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp 155 triliun," ujar Ivan, di kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). Tonton: BSN Resmi Lahir: Spin-Off UUS BTN Jadi Bank Syariah Nasional Cara cek nama penerima bansos Cara cek nama penerima bansos bisa dilakukan secara online melalui website Cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut cara cek nama penerima bansos secara online melalui situs resmi Cekbansos.kemensos.go.id:
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih wilayah penerima manfaat
Pilih Provinsi, kab/kota Anda, kecamatan dan desa
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Ketik ulang huruf kode captcha yang tersedia
Klik Cari Data
Tunggu munculnya informasi apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan sosial
Unduh aplikasi Cek Bansos yang resmi melalui Google Play Store atau App Store
Buka aplikasinya di HP
Registrasi akun Anda dengan data diri yang benar
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
Klik Cari Data untuk mengetahui status nama Anda sebagai penerima bansos atau tidak
Aplikasi dari Kementerian Sosial ini akan memberikan informasi terkait nama yang menerima bansos sampai info bansos yang sedang berjalan. Cek Bansos akan menunjukkan status penerima BPNT, BST, dan PKH dari Kementerian Sosial. Baca Juga: Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025 Cara cek bansos BLT Kesra secara offline Selain cek secara online, ada cara lain untuk cek apakah nama Anda menjadi penerima bansos atau tidak secara langsung.
Berikut cara cek data bansos secara langsung:
Datang ke kantor Desa atau Kelurahan setempat
Bawa dokumen pendukung yaitu KTP dan KK
Tanyakan status penerima bantuan
Cek apakah nama Anda sudah tercantum sebagai keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan bansos.
BSN Resmi Lahir: Spin-Off UUS BTN Jadi Bank Syariah Nasional