KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara. Penyaluran pada tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menuturkan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.
Kemensos Ingatkan Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Langkah ini krusial guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari dana kembali ke kas negara. Penyaluran pada tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menuturkan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.