KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah. Tambahan dana tersebut diharapkan dapat mendukung operasional kementerian, menjamin kelancaran penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga memperluas implementasi Program Sekolah Rakyat sebagai upaya menekan kemiskinan di Indonesia. Usulan tersebut disampaikan di tengah pagu indikatif Kemensos tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp 84,71 triliun, namun dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan program strategis kementerian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program Kemensos merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus dijalankan negara. "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Ini bukan sekadar program, tetapi kewajiban konstitusional negara," ujar Gus Ipul dalam rapat kerja bersama DPR, Rabu (10/6).
Anggaran Operasional Dinilai Belum Memadai
Menurut Gus Ipul, salah satu tantangan utama yang dihadapi Kemensos adalah menurunnya anggaran operasional kantor secara signifikan. Kondisi tersebut menyebabkan dukungan manajemen hanya mampu membiayai kebutuhan dasar, termasuk pembayaran gaji pegawai dan operasional rutin.
Baca Juga: Komisi IV DPR RI Minta Kementan Lindungi Peternak Saat Harga Telur Anjlok "Anggaran operasional kantor turun signifikan. Dukungan manajemen hanya cukup untuk gaji dan operasional dasar. Bahkan tidak ada anggaran operasional bansos sama sekali dalam pagu indikatif yang diberikan," kata dia. Karena itu, Kemensos mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk menutup kebutuhan operasional, menyediakan biaya penyaluran bantuan sosial, sekaligus memperkuat pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Selain itu, tambahan dana juga akan dialokasikan untuk memperluas program perlindungan sosial, memperkuat jaminan sosial, mendukung rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan, serta mempercepat digitalisasi sistem penyaluran bansos agar semakin transparan dan tepat sasaran.
Tiga Pilar Strategis Kemensos
Gus Ipul menjelaskan bahwa strategi Kemensos saat ini bertumpu pada tiga pilar utama yang menjadi fondasi kebijakan pengentasan kemiskinan nasional. Pilar pertama adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Pilar kedua adalah penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran melalui paradigma baru "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya", sehingga bantuan sosial tidak hanya bersifat konsumtif tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat.
Baca Juga: Di Balik Perjalanan Haji, Ada Dokter Setia Mengawal Jemaah dari Awal hingga Pulang Sementara itu, pilar ketiga adalah pengembangan Program Sekolah Rakyat yang dirancang sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Pengentasan Kemiskinan
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan. Program ini juga terintegrasi dengan sejumlah prioritas nasional lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Program 3 Juta Rumah, dan Koperasi Desa Merah Putih. "Ini merupakan investasi negara untuk memutus mata rantai kemiskinan lintas generasi yang digagas langsung oleh Presiden Prabowo Subianto," ujarnya. Pemerintah menargetkan hingga akhir 2026 sebanyak 183 unit Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi Digital Penyaluran Bansos
Di sisi lain, Kemensos juga terus mempercepat transformasi digital dalam sistem penyaluran bantuan sosial. Melalui kerja sama dengan Komite Percepatan Transformasi Digital, kementerian mengembangkan mekanisme pendaftaran mandiri berbasis autentikasi biometrik.
Baca Juga: Kemenag Minta Tambahan Anggaran 2027 Hingga Rp 27,9 Triliun, Ini Kegunaannya Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperbaiki validitas data penerima manfaat, sekaligus memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Target Penurunan Kemiskinan dalam RPJMN
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kemensos memperoleh target strategis untuk menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5%–5% pada 2029, menekan kemiskinan ekstrem hingga di bawah 0,5% pada 2026, serta mendorong graduasi atau kemandirian ekonomi sebanyak 1,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) setiap tahun hingga 2029. Per Juni 2026, realisasi anggaran Kemensos tercatat mencapai Rp 37,96 triliun atau sekitar 45,12% dari total pagu tahun berjalan sebesar Rp 84,13 triliun. Dengan adanya tambahan anggaran pada 2027, pemerintah berharap efektivitas program perlindungan sosial dapat semakin meningkat sekaligus mempercepat upaya penurunan angka kemiskinan nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News