KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar baik untuk pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pelaku UMKM akan kembali memperoleh bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). BLT UMKM atau BPUM seperti bansos lainnya yang diberikan sejak pandemi Covid-19 untuk mengurangi tekanan ekonomi. BLT UMKM atau BPUM tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp 1,2 juta. Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp 15,36 triliun untuk program BLT UMKM atau BPUM ini. Lantas, kapan BLT UMKM atau BPUM 2021 cair?
Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021 Dihubungi Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkop UKM Anang Rachman mengatakan bahwa kemungkinan BLT UMKM atau BPUM akan mulai dicairkan pada akhir Juli. Untuk anggaran penyaluran BPUM, ujar Anang, saat ini masih dalam proses cleansing dan validasi. “Ditargetkan sampai dengan akhir Juli dapat di cairkan untuk 1,5 juta penerima,” kata Anang melalui pesan kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021). Baca juga:
Mau cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta? Buka eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Cara cek penerima BLT UMKM / BPUM
Terdapat dua cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, yakni melalui BRI atau BNI. Berikut cara cek peneriman BLT UMKM atau BPUM: 1. Cara cek penerima BPUM lewat BNI
- Akses laman https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM 2021
Penerima yang akan mencairkan bantuan dapat mendatangi kantor cabang BNI, dengan membawa e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di halaman selanjutnya
Editor: Adi Wikanto