Kementan Beberkan Syarat Kelompok Tani Berwawasan CSA



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kelompok Tani (Poktan) merupakan pelaku utama dalam pembangunan pertanian, memegang peran penting sebagai ujung tombak dalam menjaga ketahanan pangan melalui penerapan Pertanian Cerdas Iklim (Climate Smart Agriculture/CSA) secara berkelanjutan.

Untuk memotivasi Poktan dalam upaya ini, pemberian reward dianggap perlu.

Pengembangan Poktan yang mengalami transformasi dari karakter dan mindset budidaya on-farm menjadi produk olahan off-farm merupakan target Kementerian Pertanian (Kementan). 


Hal ini didukung oleh Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) sebagai bagian dari upaya mendukung dan mengawal hadirnya Poktan yang ideal dan berwawasan CSA.

Baca Juga: Kementan Beberkan Syarat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ideal Berwawasan CSA

Sebagai langkah konkrit, Tim dari National Project Implementation Unit (NPIU) SIMURP, yang juga merupakan sejumlah Penyuluh Pusat Kementan, melakukan verifikasi on-the-spot pada sejumlah Poktan yang diusulkan oleh 10 Pemerintah Provinsi sebagai nominator BPP di wilayahnya untuk bersaing meraih Penghargaan SIMURP 2023.

Program SIMURP sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menekankan peningkatan fungsi Poktan untuk mendorong dan mengawal peningkatan produktivitas pertanian.

Dalam konteks ini, sektor pertanian dianggap sangat strategis sebagai salah satu pilar ketahanan negara, memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh dan menguasai budidaya serta teknologi.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa pemerintah berupaya memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya usaha pertanian, pengembangan kelembagaan, dan perlindungan terhadap petani. 

Baca Juga: Kementan Latih Petani Milenial Belajar Smart Agribisnis Kewirausahaan

Pencapaian tujuan ini diarahkan melalui pemberdayaan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan akses petani terhadap sumberdaya produktif, pengembangan diversifikasi usaha, dan penanggulangan kemiskinan.

Menurut Dedi Nursyamsi, pembinaan dan pendampingan kelompok tani merupakan strategi untuk mendukung pemberdayaan, penumbuhan, dan penguatan kelembagaan petani.

Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan (Pusluhtan), di bawah kepemimpinan Bustanul Arifin Caya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan, menyusun Juklak sebagai panduan pengelola dan pelaksana SIMURP di berbagai tingkatan, mulai dari NPIU, PPIU, KPIU, BPP, hingga pemangku kepentingan lainnya.

"Juklak ini menjadi panduan bagi pelaksanaan penilaian untuk menentukan Poktan yang layak menjadi Poktan level Nasional dari lokasi kegiatan SIMURP tahun 2023," tulis Kementan dalam rilisnya, Senin (11/12).

Sasaran penilaian adalah calon Poktan yang telah menerapkan teknologi CSA untuk peningkatan produksi secara berkelanjutan di lokasi SIMURP. Bustanul menyebutkan bahwa Poktan yang dicalonkan harus memenuhi Persyaratan Umum dan Administrasi, termasuk keberadaan struktur pengurus yang terdaftar pada Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Baca Juga: Kementan Apresiasi Pelaksana Pendamping Petani Milenial Jawa Timur

Project Manager SIMURP, Sri Mulyani, menjelaskan Persyaratan Administrasi melibatkan identitas Poktan, Surat Keterangan dari Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang menyatakan keterlibatan Poktan dalam kegiatan SIMURP, serta bukti-bukti terkait penghargaan dan rekomendasi dari berbagai tingkatan.

Aspek penilaian melibatkan organisasi, penyusunan rencana kerja, kemampuan melaksanakan teknologi CSA, penerapan metode pertemuan, dan materi pertemuan dalam bentuk media penyuluhan. Metode penilaian tidak hanya mencakup seleksi administrasi, namun juga observasi lapangan untuk menilai secara langsung kinerja calon Poktan yang berpotensi memperoleh Penghargaan SIMURP 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli