Kementan Bidik 250 Koperasi Hortikultura untuk Naikkan Skala Bisnis Petani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) membidik pembentukan sekitar 250 koperasi hortikultura untuk mendorong petani bertransformasi dari sekadar produsen menjadi pelaku bisnis yang mampu mengelola usaha hingga pemasaran.

Target tersebut menjadi bagian dari Program Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP) yang diarahkan untuk membangun ekosistem agribisnis hortikultura dari hulu hingga hilir.

Program ini menargetkan pengembangan sekitar 10.000 hektare lahan kering di 13 kabupaten pada tujuh provinsi dan melibatkan 25.000 petani miskin dan hampir miskin, termasuk 5.000 petani perempuan.


Kementan sebelumnya menyebut HDDAP berlangsung pada 2024-2028.

Baca Juga: Beberapa Langkah Supaya Koperasi Bisa Naik Kelas

Direktur Hilirisasi Hortikultura Kementan Freddy mengatakan, koperasi tersebut akan menjadi wadah untuk mengonsolidasikan petani dan usaha hortikultura agar memiliki skala ekonomi serta posisi tawar yang lebih kuat.

“Petani harus naik kelas dengan membangun kelembagaan ekonomi,” kata Freddy dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Freddy, kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) perlu ditransformasikan menjadi kelembagaan ekonomi yang berorientasi keuntungan.

Dengan begitu, petani tidak hanya menjual hasil produksi, tetapi dapat terlibat dalam pengelolaan produk, pemasaran, hingga pengembangan pasar.

Model tersebut sejalan dengan desain HDDAP yang menempatkan kelembagaan ekonomi petani sebagai penghubung berbagai subsistem agribisnis dari hulu hingga hilir.

Kementan juga menargetkan produk dari kawasan HDDAP dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik, industri, dan ekspor.

Baca Juga: Resmikan Cabang di PIK 2, Koperasi Kana Perkuat Ekosistem Bisnis

Konsultan Kelembagaan HDDAP Wayan Ediana mengatakan, petani akan dikonsolidasikan dalam klaster berdasarkan wilayah dan komoditas unggulan. Dari klaster tersebut dibentuk koperasi yang memiliki unit usaha dari hulu hingga hilir.

Model ini diharapkan meningkatkan efisiensi produksi, memperkuat akses pasar, serta membuat usaha petani lebih mandiri.

Ukuran keberhasilannya bukan hanya terbentuknya kelembagaan, tetapi juga meningkatnya modal internal, semakin besarnya biaya operasional yang dibiayai dari hasil usaha, serta kemampuan unit usaha menghasilkan surplus secara konsisten.

HDDAP sendiri mendapat dukungan Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Kementan juga merancang keterlibatan sektor swasta dan perbankan untuk memperkuat kemitraan usaha serta pembiayaan petani. Dalam desain awal program, Kementan menyebut telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi mitra dan offtaker.

Implementasi model bisnis tersebut antara lain terlihat pada KEP Pisang Maskirana Lumajang.

Bendahara KEP Pisang Maskirana Lasiono mengatakan, kelembagaan petani diarahkan mengubah pola pikir dari produsen menjadi agropreneur yang mengejar nilai tambah dan keuntungan.

Saat ini, KEP Pisang Maskirana telah memasok pisang ke pasar modern dan tengah menjajaki ekspor ke Singapura melalui uji coba pengiriman.

Baca Juga: AFI Sebut Koperasi Desa Merah Putih Sulit Saingi Waralaba, Ini Alasannya

Pengalaman tersebut menjadi gambaran arah yang ingin dicapai HDDAP: petani tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi ikut mengelola rantai nilai dan memperluas pasar.

Kementan juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan harus berjalan bersama peningkatan produktivitas, kualitas, pascapanen, pemasaran dan akses pembiayaan agar peningkatan produksi benar-benar menghasilkan nilai ekonomi bagi petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News