KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) reguler tak cukup untuk usaha peternakan. Maka, KUR khusus peternakan diusulkan dengan besaran plafon maksimal Rp 450 miliar untuk peternak usaha kecil dan Rp 1 miliar untuk peternak rakyat. Ketua Kelompok Pemberitaan dan Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Roy Malindo menjelaskan, KUR khusus ini dirancang untuk mendorong peningkatan populasi sapi perah dan sapi pedaging. “Sebagaimana itu adalah target pemerintah saat ini. KUR reguler yang sudah ada saat ini belum sesuai dengan karakteristik usaha peternakan sapi perah dan sapi pedaging,” jelas Roy kepada Kontan, Rabu (16/7).
Kementan Dorong KUR Khusus Peternakan, Target Plafon Rp 450 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) reguler tak cukup untuk usaha peternakan. Maka, KUR khusus peternakan diusulkan dengan besaran plafon maksimal Rp 450 miliar untuk peternak usaha kecil dan Rp 1 miliar untuk peternak rakyat. Ketua Kelompok Pemberitaan dan Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Roy Malindo menjelaskan, KUR khusus ini dirancang untuk mendorong peningkatan populasi sapi perah dan sapi pedaging. “Sebagaimana itu adalah target pemerintah saat ini. KUR reguler yang sudah ada saat ini belum sesuai dengan karakteristik usaha peternakan sapi perah dan sapi pedaging,” jelas Roy kepada Kontan, Rabu (16/7).
TAG: