KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), bekerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) serta didukung oleh Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menginisiasi lokakarya terkait Keterlibatan Sektor Swasta (
Private Sector Engagement/PSE) dalam pengendalian resistensi antimikroba (AMR). Lokakarya yang diadakan di Tangerang Selatan pada 19 Agustus 2024 ini mempertemukan pemangku kepentingan utama dari sektor pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha perunggasan. Fokus utama diskusi adalah penyusunan indikator pengendalian AMR di sektor kesehatan hewan melalui penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab dalam peternakan unggas.
Inisiatif ini diharapkan dapat mensinergikan arah kebijakan nasional, terutama menjelang pemerintahan baru, serta mempersiapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) pengendalian AMR periode 2025-2029 dengan fokus utama pada pengurangan penggunaan antibiotik di peternakan unggas. Lokakarya ini juga membuka kesempatan bagi sektor swasta untuk berkontribusi dalam pengembangan regulasi dan kebijakan.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Galakkan Pompanisasi Komitmen sektor swasta yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup kesepakatan untuk menyelaraskan indikator target untuk RAN AMR 2025-2029 serta bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan strategi bersama guna mengatasi ancaman global "pandemi senyap" yang ditimbulkan oleh AMR. Dukungan terhadap larangan bertahap penggunaan antibiotik dalam peternakan unggas untuk pencegahan AMR juga menjadi bagian dari komitmen ini, yang sejalan dengan promosi praktik peternakan yang berkelanjutan. Selain itu, pertemuan ini membahas implikasi perubahan kebijakan yang dinamis, dengan tujuan memastikan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun peternakan unggas yang lebih baik. Langkah ini diharapkan menjadikan Indonesia sebagai teladan dalam pengendalian AMR di tingkat internasional. Direktur Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Imron Suandy, menekankan pentingnya kesehatan hewan dalam mendukung kesehatan masyarakat. "Program Penatagunaan Antimikroba yang sukses memerlukan kepemimpinan dan dedikasi yang kuat dari pemerintah dan sektor swasta. Di Indonesia, keterlibatan sektor swasta dalam industri unggas sangat signifikan. Hari ini, kita memulai upaya kolaboratif untuk bersama-sama membangun bangsa dan menjadi inspirasi bagi negara lain dalam pengendalian AMR di tingkat regional," ujar Imron. Sejak 2017, Indonesia telah menerapkan Rencana Aksi Nasional untuk Pengendalian Resistensi Antimikroba, yang diperkuat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan No. 7/2021. Rencana ini menegaskan pentingnya partisipasi semua pemangku kepentingan utama, dengan PSE memainkan peran krusial dalam mendorong kolaborasi efektif untuk mencapai tujuan ini. Country Team Leader FAO ECTAD, Luuk Schoonman, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam inisiatif ini. "Integrasi komitmen ini ke dalam Rencana Aksi Nasional menunjukkan dedikasi kita untuk meningkatkan praktik peternakan dan melindungi kesehatan masyarakat. Dukungan penuh FAO akan terus berlanjut sampai kita mencapai perbaikan yang signifikan dan berkelanjutan," ungkap Schoonman. "Kami mendukung strategi pemerintah untuk pengendalian AMR dengan mempromosikan penggunaan antibiotik yang tepat dan bertanggung jawab di peternakan unggas. Komitmen kami bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memastikan bahwa praktik kesehatan unggas kami memenuhi standar tinggi dan berkelanjutan," ujar Dalmi Triyono, Team Poultry Health JAPFA Breeding Division, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Baca Juga: Kementan Dorong Petani Muda Tingkatkan Kompetensi Lewat Smart Farming "Kami mendukung setiap rencana pemerintah terkait penggunaan antibiotik yang tepat dan rasional untuk kesehatan hewan. Komitmen kami terhadap inisiatif ini mencerminkan dukungan terhadap kebijakan kesehatan yang bertanggung jawab dan dedikasi kami untuk berkontribusi pada upaya global melawan AMR," kata Gian Pertela, Surveillance Analyst Assistant Manager, PT Medion Farma Jaya. Setelah lokakarya ini, sektor swasta, bekerja sama dengan pemerintah, akan menyusun indikator outcome dan output sebagai target program intervensi.
Program-program ini akan difokuskan pada peningkatan deteksi AMR melalui sistem monitoring yang lebih baik, pengujian laboratorium, dan berbagi data. Selain itu, program ini juga akan meningkatkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) serta Penatagunaan Antimikroba (PGA) melalui pembangunan kapasitas, peningkatan kesadaran, dan penguatan komitmen di kedua sektor. Lokakarya ini melanjutkan pertemuan sebelumnya yang diadakan pada 15 Agustus 2024, yang memperkenalkan pentingnya Keterlibatan Sektor Swasta (PSE) dalam pengendalian AMR dan menetapkan indikator target untuk RAN AMR 2025-2029. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .