JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan penggabungan badan karantina dari beberapa kementerian.Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, karena pada saat ini badan karantina juga dimiliki oleh dua kementerian lain. Adapun kementerian tersebut adalah Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)."Kami kaji dulu bersama dengan kementerian terkait, dibuat kajian baru diputuskan nanti," ujar Amran di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).
Kementan kaji penggabungan badan karantina
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait usulan penggabungan badan karantina dari beberapa kementerian.Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, karena pada saat ini badan karantina juga dimiliki oleh dua kementerian lain. Adapun kementerian tersebut adalah Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)."Kami kaji dulu bersama dengan kementerian terkait, dibuat kajian baru diputuskan nanti," ujar Amran di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).