Kementan merekomendasikan impor gula mentah sebanyak 197.000 ton di 2011



JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk memproduksi gula kristal putih, pemerintah membuka keran impor untuk gula mentah alias raw sugar. Impor bahan baku untuk memproduksi gula putih ini dilakukan agar tidak terjadi kapasitas menganggur (idle capacity) untuk pabrik gula.Direktur Tanaman Semusim Kementerian Pertanian Agus Hasanuddin mengatakan, Kementerian Pertanian juga telah menyerahkan rekomendasi impor gula mentah untuk tahun ini. "Jumlahnya sekitar 197.000 ton," ujarnya kepada KONTAN Senin (25/4). Hanya saja, Agus enggan membeberkan siapa saja yang mendapatkan rekomendasi ini. Di luar itu, Agus bilang saat ini masih ada sekitar 50.000 ton izin yang masih dalam proses yaitu milik PTPN X.Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian ini biasanya diberikan kepada pabrik gula kristal putih (GKP) baik swasta maupun pabrik gula BUMN. Rekomendasi inilah yang digunakan sebagai patokan atau dasar oleh Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan izin impornya. Saat ini Kementan telah menyerahkan rekomendasinya kepada Kemendag.Seperti diketahui, tahun lalu, Kementerian Perdagangan juga mengeluarkan izin impor gula mentah sebanyak 125.000 ton untuk diolah oleh pabrik gula kristal putih. Asal tahu saja, tahun ini, produksi gula kristal putih nasional diperkirakan sebesar 2,3 juta ton.Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN X) Subiyono mengatakan kebutuhan gula kristal putih nasional masih cukup besar. Tahun 2010-2011 saja pemerintah mengeluarkan izin impor gula kristal putih sekitar 450.000 ton, tapi realisasinya sangat minim karena tingginya harga gula internasional. Karenanya, "Kita pertimbangkan untuk impor dalam bentuk gula mentah," ujarnya kepada KONTAN Senin (25/4).Hanya saja, ia bilang saat ini masih mempertimbangkan mengenai kemungkinan impor gula mentah sebanyak 50.000 ton tahun ini. Tapi, ia bilang PTPN X tahun ini berencana untuk memproduksi gula sekitar 500.000 ton.Sementara itu, untuk memproduksi gula rafinasi untuk kebutuhan industri juga dibutuhkan gula mentah impor. Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Gula Rafinasi (AGRI) Suryo Alam mengungkapkan, untuk impor gula mentah bagi industri gula rafinasi, rekomendasinya diberikan oleh Kementerian Perindustrian. "Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman," jelasnya.Tahun ini, kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman diperkirakan sekitar 2,2 juta ton. "Untuk menghasilkan gula rafinasi sebanyak itu, dibutuhkan bahan baku gula mentah sekitar 2,4 juta ton," kata Suryo. Ia bilang, jumlah kuota ini direkomendasikan oleh Kemenperin setiap tahun dan dievaluasi setiap enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini