JAKARTA. Menjelang pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Pertanian meminta tambahan anggaran sebesar Rp 9 triliun kepada pemerintah pusat. Suswono, Menteri Pertanian mengatakan, tambahan dana tersebut diperlukan untuk dua keperluan. Keperluan pertama atau sebesar Rp 6 triliun, rencananya akan digunakan untuk mendukung Rencana Aksi Bukit Tinggi. Sementara itu keperluan ke dua atau sebesar Rp 3 triliun, akan digunakan untuk menambah anggaran subsidi pupuk. Suswono mengatakan, banyak pertimbangan kenapa kementeriannya meminta tambahan anggaran sampai dengan Rp 9 triliun tersebut. Dalam kaitannya dengan Rencana Aksi Bukit Tinggi misalnya, Kementerian Pertanian memandang bahwa besaran dana yang digelontorkan saat ini kurang. Akibat kekurangan anggaran tersebut, beberapa target yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tersebut, seperti; target produksi padi sebesar 76 juta ton dan kedelai sebesar 1,5 juta ton terancam gagal. "Rencana aksi tersebut perlu dukungan dana tanpa itu ya harus direvisi," kata Suswono di Jakarta Senin (19/5). Sementara itu, untuk tambahan anggaran subsidi pupuk Suswono mengatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun pada 2014 ini kurang. Kekurangan ini terjadi akibat kenaikan harga pokok produksi pupuk. Akibat kenaikan harga tersebut Suswono bilang, alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun hanya bisa digunakan untuk memproduksi 7,7 juta ton pupuk. Volume produksi tersebut jauh dari volume yang telah ditetapkan yang mencapai 9,2 juta ton. "Untuk memenuhi kekurangan itu ada sebenarnya ada beberapa pilihan, pertama mengajukan tambahan dalam APBNP, menaikkan harga eceran tertinggi atau menggunakan mekanisme kurang bayar, pilihan pertama kami ajukan tambahan anggaran dulu," katanya.
Kementan minta tambahan anggaran Rp 9 triliun
JAKARTA. Menjelang pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Pertanian meminta tambahan anggaran sebesar Rp 9 triliun kepada pemerintah pusat. Suswono, Menteri Pertanian mengatakan, tambahan dana tersebut diperlukan untuk dua keperluan. Keperluan pertama atau sebesar Rp 6 triliun, rencananya akan digunakan untuk mendukung Rencana Aksi Bukit Tinggi. Sementara itu keperluan ke dua atau sebesar Rp 3 triliun, akan digunakan untuk menambah anggaran subsidi pupuk. Suswono mengatakan, banyak pertimbangan kenapa kementeriannya meminta tambahan anggaran sampai dengan Rp 9 triliun tersebut. Dalam kaitannya dengan Rencana Aksi Bukit Tinggi misalnya, Kementerian Pertanian memandang bahwa besaran dana yang digelontorkan saat ini kurang. Akibat kekurangan anggaran tersebut, beberapa target yang telah ditetapkan dalam rencana aksi tersebut, seperti; target produksi padi sebesar 76 juta ton dan kedelai sebesar 1,5 juta ton terancam gagal. "Rencana aksi tersebut perlu dukungan dana tanpa itu ya harus direvisi," kata Suswono di Jakarta Senin (19/5). Sementara itu, untuk tambahan anggaran subsidi pupuk Suswono mengatakan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun pada 2014 ini kurang. Kekurangan ini terjadi akibat kenaikan harga pokok produksi pupuk. Akibat kenaikan harga tersebut Suswono bilang, alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun hanya bisa digunakan untuk memproduksi 7,7 juta ton pupuk. Volume produksi tersebut jauh dari volume yang telah ditetapkan yang mencapai 9,2 juta ton. "Untuk memenuhi kekurangan itu ada sebenarnya ada beberapa pilihan, pertama mengajukan tambahan dalam APBNP, menaikkan harga eceran tertinggi atau menggunakan mekanisme kurang bayar, pilihan pertama kami ajukan tambahan anggaran dulu," katanya.