KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (16/7). Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia. Pemusnahan komoditas asal Korsel ini dilakukan di PT. KSI Kediri ini dengan cara di bakar. Baca Juga: Era new normal jadi momentum peluang usaha sektor pertanian
Kementan musnahkan 1,5 ton benih sawi putih berbakteri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 1,5 ton benih sawi putih asal Korea Selatan (16/7). Pemusnahan dilakukan karena benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar tersebut mengandung bakteri kategori golongan A1 atau belum ditemukan di Indonesia. Pemusnahan komoditas asal Korsel ini dilakukan di PT. KSI Kediri ini dengan cara di bakar. Baca Juga: Era new normal jadi momentum peluang usaha sektor pertanian