KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi bukan karena pupuknya langka. Namun, karena jumlah pupuknya yang kurang. Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi bisa terjadi karena distribusi. Tapi karena jumlahnya kurang maka akan menyebabkan kelangkaan pupuk. “Di tengah naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi, kita semua menyadari bahwa apa yang menjadi isu publik, sering dinarasikan sebagai kelangkaan, padahal kenyataannya jumlahnya kurang,” kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (3/2).
Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dihimpun Kementan, Kasdi menyebutkan, kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton. Dari kebutuhan tersebut dibutuhkan anggaran Rp 63 triliun – Rp 65 triliun. Baca Juga: Langgar Aturan Pupuk Bersubsidi, Kios Pupuk di Nganjuk Diberhentikan Nyatanya, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran berkisar Rp 25 triliun – Rp 32 triliun untuk alokasi pupuk subsidi 8,87 juta ton – 9,55 juta ton. Dengan kata lain, kebutuhan yang dapat dipenuhi hanya mencapai 37-42%. “Ini kenyataan, karena itu kelangkaan terjadi karena jumlahnya yang kurang,” katanya.