KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengatasi dampak wabah virus korona (Covid-19) kepada petani terdampak, Kementerian Pertanian (Kementan) realokasi anggaran program sebesar Rp 435 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pemangkasan anggaran di lingkup eselon 1, diantaranya Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Rp 151,84 miliar, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 194,22 miliar, Barantan Rp 35,97 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar. Baca Juga: Kemenperin pacu produktifitas industri pengolahan daging
Kementan realokasi anggaran Rp 435 miliar, bantu petani terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengatasi dampak wabah virus korona (Covid-19) kepada petani terdampak, Kementerian Pertanian (Kementan) realokasi anggaran program sebesar Rp 435 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pemangkasan anggaran di lingkup eselon 1, diantaranya Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP) Rp 151,84 miliar, Badan Litbang Pertanian sebesar Rp 194,22 miliar, Barantan Rp 35,97 miliar, dan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 52,97 miliar. Baca Juga: Kemenperin pacu produktifitas industri pengolahan daging