KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) sudah merelokasi anggaran sebesar Rp 2,65 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan 3 kegiatan utama yakni dukungan pencegahan penularan Covid-19 sebesar Rp 40,42 miliar, pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp 1,46 triliun dan untuk social safety net sebesar Rp 1,15 triliun. Baca Juga: Bujet turun, Komisi IV DPR minta Kementan realistis tetapkan target produksi pangan
Kementan realokasi Rp 2,65 triliun untuk penanganan Covid-19, ini realisasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) sudah merelokasi anggaran sebesar Rp 2,65 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan 3 kegiatan utama yakni dukungan pencegahan penularan Covid-19 sebesar Rp 40,42 miliar, pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp 1,46 triliun dan untuk social safety net sebesar Rp 1,15 triliun. Baca Juga: Bujet turun, Komisi IV DPR minta Kementan realistis tetapkan target produksi pangan